UNGARAN - Dokumen Keimigrasian merupakan suatu bukti penting berupa Paspor dan Izin Tinggal yang perlu dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia sesuai dengan tujuan perjalanannya. Dalam rangka menegakkan hukum keimigrasian tersebut, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar operasi gabungan Tim Pora, Jumat (01/12).
PT Semarang Garment menjadi sasaran kegiatan hari ini oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Kantor Imigrasi Kelas l TPI Semarang dan sejumlah instansi terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BIN, BAIS TNI, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ada di Jawa Tengah.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Operasi Gabungan Tim Pora ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antar instansi anggota Tim Pora dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Hal utama yang dilakukan yaitu melakukan pemeriksaan secara administratif dengan mencocokan data dari pihak Tim Pora maupun perusahaan.
“Tenaga kerja asing yang bekerja di sini juga harus melaporkan anggota keluarganya yang masuk ke Indonesia dan perusahaan sebagai sponsor atau penjamin WNA harus turut melakukan pengawasan karena mereka dalam berkegiatan harus sesuai dengan izin tinggalyang diberikan, ” ujar Analis Keimigrasian Madya Jumiyo.
Hasil dari operasi gabungan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian ataupun pelanggaran administrasi lainnya oleh WNA maupun perusahaan yang memperkerjakan WNA. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Tim mengingatkan TKA yang ada di perusahaan tersebut untuk tetap netral menjelang tahun politik. Selain itu juga mengimbau jangan sampai ada keterlibatan WNA yang melakukan kegiatan terselubung dengan mendukung salah satu Paslon Capres.
Kegiatan Operasi Gabungan ini disambut dengan baik oleh pihak perusahaan dan berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjaga sinergitas antar instansi Pemerintah dalam rangka pengawasan orang asing di Wilayah Jawa Tengah demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Republik Indonesia.