Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Blora Adakan Penggeledahan Blok dan Kamar Hunian WBP

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Blora Adakan Penggeledahan Blok dan Kamar Hunian WBP

    Blora - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendalam dan penggeledahan di dalam Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini menghadapi tahun baru 2024 pada Kamis (28/12).

    Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

    Sebanyak 15 orang dari regu pengamanan pagi dan siang serta staf keamanan turut serta dalam kegiatan ini, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Sugito. Dalam arahannya, beliau mengajak seluruh tim untuk melaksanakan penggeledahan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku, guna menghindari kesalahpahaman dengan Warga Binaan.

    “Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin untuk membersihkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib. Saya meminta kerjasama dari semua anggota tim untuk menjalankan penggeledahan dengan sopan dan humanis, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Petugas dan Warga Binaan, " ujar Sugito.

    Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di setiap blok dan kamar hunian WBP, bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan, seperti alat komunikasi, senjata tajam (sajam), alat elektronik, dan benda-benda tajam lainnya.

    Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin, WBP dikumpulkan untuk mendapatkan arahan dari Ka.KPR, agar mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Blora dan menjaga kebersihan di area kamar dan blok hunian.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Warga Binaan yang telah bersikap kooperatif selama penggeledahan ini. Saya ingatkan menjelang tahun baru untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun petugas. Serta, diharapkan kebersihan di area kamar dan blok ditingkatkan agar lingkungan selalu bersih dan sehat, " tutur Sugito.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng rutanblora
    Asen Baraka

    Asen Baraka

    Artikel Sebelumnya

    Siap Arungi 2024, Rutan Blora Ikuti Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pelayanan, Rutan Blora Sediakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami