Blora - Sebagai bentuk komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora dalam membangun Zona Integritas (ZI). 51 Pegawai Rutan Blora mengikuti Kegiatan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023, Rabu (25/01/23).
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK / WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di Aula Hanoman Rutan Blora diikuti oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural dan seluruh jajarannya. Dalam sambutannya Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Blora, Tri Joko, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas di Rutan Blora bukanlah hal yang baru. Perlu semangat dan kerja keras dari semua pihak untuk mencapai tujuan bersama.
"Untuk mencapai predikat WBBM diperlukan berbagai inovasi yang dapat mempermudah tugas pegawai dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu membangun kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder serta melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai SOP bagi seluruh pegawai merupakan kunci sukses dalam perwujudan Zona Integritas", tegas Tri Joko. (MDI)