Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, Rutan Blora Ikuti Sosialisasi dan Penandatanganan MoU E-Berpadu

    Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, Rutan Blora Ikuti Sosialisasi dan Penandatanganan MoU E-Berpadu
    Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, Rutan Blora Ikuti Sosialisasi dan Penandatanganan MoU E-Berpadu

    Blora - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Tri Joko Wiyono melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dalam penerapan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Selasa (27/12/2022).

    Kegiatan tersebut digelar dalam rapat koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertempat di kantor Pengadilan Negeri Blora. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora Kelas IB, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Kepala Kepolisian Resor Blora, dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora. 

    Aplikasi e-BERPADU merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Fitur yang terdapat dalam e-BERPADU meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

    Tri Joko mengungkapkan bahwa penandatangan MoU tersebut merupakan bukti sinergi antara APH dalam mempermudah proses peradilan bagi Narapidana/Tahanan. Ia berharap penandatangan MoU tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan pemasyarakatan pada Rutan. 

    “Adanya penandatanganan MoU ini dapat mempermudah Aparat Penegak Hukum dalam pertukaran berkas pidana seperti permohonan izin penggeledahan dan penyitaan, pelimpahan berkas, izin besuk tahanan dan lain sebagainya yang dapat diakses melalui satu aplikasi yaitu e-Berpadu, ” ungkap Tri Joko.

    Kegiatan terlaksana dengan lancar, aman, dan ditutup dengan foto bersama. Melalui kegiatan ini, semoga dapat meningkatkan sinergitas dari seluruh APH yang ada di Kabupaten Blora, serta penanganan perkara lebih cepat dan tepat.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Asen Baraka

    Asen Baraka

    Artikel Sebelumnya

    Integrasi Berkas Pidana, Kasubsi Yantah...

    Artikel Berikutnya

    Waspada Jangan-jangan! Kasubsi Yantah Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami